Disbudpar Cianjur masih menggratiskan tiket masuk ke tempat wisata Cibodas sembari menunggu keputusan dari pihak BRIN Kebun Raya Cibodas soal penerapan satu tiket masuk ke tempat wisata tersebut.
Nenden Nurjanah yang merupakan Sekretaris Disbudpar Cianjur menegaskan jika pihak Pemkab tidak bakal melibatkan pihak ketiga buat mengelola retribusi di area wisata Cibodas.
“Kebijakan gratis ini merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat sekitar kawasan wisata, sehingga pengawasan dilakukan bersama agar tidak ada pungutan liar (pungli),” katanya.
Disbudpar Cianjur bakal kembali melakukan kerja sama dengan pihak BRIN Kebun Raya Cibodas buat mengelola penarikan retribusi supaya para pengunjung nantinya cukup sekalin saja membayar tiket masuk di area wisata Cibodas. Nenden mengatakan jika telah mengirimkan surat BRIN serta masih menunggu surat balasannya.
“Selama belum ada keputusan, tidak ada biaya masuk atau retribusi apapun (di) kawasan (wisata) Cibodas,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejak tiket masuk di kawasan wisata Cibodas digratiskan, jumlah kunjungan ke tempat wisata tersebut kembali naik. Petugas, masyarakat setempat dan pelaku usaha terus melakukan pengawasan buat mencegah terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sanksi tegas bakal diterapkan jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli di area wisata Cibodas. Para pengunjung bisa melaporkan ke petugas jika melihat oknum yang meminta uang di pintu masuk tempat wisata tersebut.
“Kalau data rinci kami belum mengantongi. Namun, laporan di lapangan setiap akhir pekan dan hari biasa, angka kunjungan terlihat meningkat dan kami harap terus meningkat ke depannya.” lanjutnya.
Nenden juga menambahkan jika banyak laporan dari para pengunjung yang mengeluh sejak diterapkannya retribusi buat masuk ke area wisata Cibodas. Karena mereka mesti mengeluarkan uang buat membayar tiket buat masuk ke area Kebun Raya Cibodas serta Gunung Gede-Pangrango.
Menanggapi keluhan dari pengunjung, akhirnya Pemkab Cianjur memutuskan buat meniadakan penarikan retribusi buat masuk ke area wisata Cibodas pada akhir bulan September 2025 lalu. Kepala Disbudpar, Ayi Reza Addairobi, menyatakan bahwa kerja sama antara Disbudpar dan pihak ketiga tidak dilanjutkan karena dalam kontrak tidak ada kesepakatan mengenai penarikan retribusi.
“Per 28 September 2025 sudah dihentikan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan kawasan wisata diambil alih Pemkab Cianjur melalui Disbudpar Cianjur,” katanya.
Dia menegaskan, jika pihak ketiga tak bisa memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan di dalam kontrak kerja sama yang telah disepakati. Salah satunya yaitu soal jumlah setoran retribusi dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dia menambahkan, setelah kerja sama tidak dilanjutkan, pihaknya bersama pihak DPRD Kota Cianjur, masyarakat setempat, serta pelaku wisata, disepakati jika pengunjung yang ingin masuk area wisata Cibodas cukup sekali saja buat membeli tiket masuk ke area wisata, yaitu ke Taman Komodo, Kebun Raya Cibodas, ataupun ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
“Sampai Perbup baru keluar paling cepat tiga bulan ke depan, masuk kawasan wisata Cibodas tidak lagi ditarik retribusi di gerbang utama, cukup membayar tiket di pintu masuk destinasi wisata tujuan,” tambahnya.